Seperti yang
kita tahu, dasar utama Negara kita adalah pancasila. 5 dasar yang dijadikan
pedoman dalam peri kehidupan bernegara di indonesia. Sejauh ini, kita hanya
mengenalnya tak lebih dari lima dasar, yang berisikan Ketuhanan Yang Maha Esa hingga
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia., tanpa pernah sekalipun
memikirkan mengapa dulu para founding father memilih pancasila sebagai asas
utama landasan kehidupan bernegara kita.
Seharusnya
kita tahu, pancasila yang bersifat fleksibel, terbuka bisa kita terjemahkan
berdasarkan apa yang ada di sekitar kita. Banyak yang belum tahu, juka kita
pikirkan secara “orang awam”, ternyata pancasila memiliki keunikan tersendiri
yang berhubungan dengan paham yang berkembang di dunia ini. Tahukah anda, jika
inti dari segala paham yang berkembang didunia ini ternyata sedari awal telah
terkandung dalam pancasila kita, yang sering dicap sebagai paham yang “tidak
relevan” dengan kehidupan bernegara di era modern ini.
1.
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sila pertama
dari pancasila ini jika kita fikirkan secara mendalam adalah pernyataan bahwa
Indonesia adalah Negara yang “Bertuhan”. Inti dari sila ini adalah “Tuhan”.
Jadi secara tidak langsung, Negara/ pemerintahan dengan landasan agama (theocracy)
telah terwakilkan dengan pancasila yang hanya ada di Negara kesatuan Republik Indonesia
ini. Bagi penganut islam, sebenarnya sila ini adalah bukti otentik tentang
asas-asas ketuhanan dan beragama.
“Pancasila tidak menyalahi al-Qur’an, bahkan
sejalan dengan ayat pada surat Al Kafirun tentang toleransi beragama, dan surat
Al- ikhlas yang menyatakan ‘katakanlah, Tuhan itu Satu (Esa’)”(Dewi “DE”
Aisyah)
2.
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Pada sila
kedua, ada dua poin penting yang mendasarinya. Yakni “Kemanusiaan” dan juga
”adil”. Sebelum dunia menggembar-gemborkan tentang pentingnya
kemanusiaan/Humanity dan keadilan/Justice, Indonesia dengan jelas telah
menerapkan konsep ini dalam landasan negaranya lebih dari 65 tahun yang lalu. Pada
masa modern ini, kedua konsep ini dileburkan menjadi paham yang menjunjung
tinggi keberadaan HAM (Hak Asasi Manusia)
3.
PERSATUAN INDONESIA
Jelas, paham
ini bisa diartikan sebagai “nationality/nationalism”, paham yang menjunjung
tinggi persatuan dan kesatuan. Paham ini, dulunya hanya dimonopoli oleh
orang-orang beradab yang terpelajar seperti Negara-negara eropa di era perang
dunia. Tapi sejalan dengan semakin berkembangnya pendidikan dan semakin
bertamgahnya kaum terpelajar di Negara Indonesia, konsep persatuan, konsep
nasionalisme dilebur menjadi salah satu sila yang mendasari berdirinya Negara
ini. Pada masa perang dunia, kebanyakan Negara di asia afrika belum begitu
memperhatikan pentingnya nasionalisme. Pasca 1945dan Indonesia merdeka, baru
paham ini berkembang dengan pesat dan mendorong banyak Negara untuk merebut
kembali kemerdekaan mereka dari tangan penjajah.
Shield of Garuda Pancasila |
4.
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
Inilah sila
yang menyatakan bahwa Indonesia pun memasukkan paham demokrasi dalam kehidupan
bernegaranya. Akan tetapi, perlu digaris bawahi, yang dianut oleh Indonesia
sejatinya adalah demokrasi pancasila, bukan demokrasi bentukan bangsa barat
yang mulai menancapkan paham-paham demokrasinya mulai zaman orde baru hingga
sekarang. Dengan jelas, sila ke empat dari pancasila menerangkan bahwa demokrasi
pancasila adalah demokrasi perwakilan. Bukan seperti demokrasi yang dianut oleh
amerika, ataupun demokrasi Negara lain. ( ini akan coba saya terangkan dalam
catatan yang lain, “PANCASILA-KU DISELEWENGKAN PENGUASA NEGERIKU” )
5.
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Inti sila
kelima dari pancasila adalah “keadilan sosial”. Ini hampir sama dengan paham
sosialisme yang banyak dianut oleh Negara-negara sosialis-komunis. Dengan
pintarnya, para pendiri bangsa telah menyertakan salah satu paham besar di
dunia ini untuk dilebur dalam ideology Negara yang bernama pancasila. Dalam
kenyataannya, dengan jelas salah satu cita-cita bangsa Indonesia adalah
mewujudkan keadilan. Bukan hanya keadilan, tapi keadilan social, tidak ada
kesenjangan social yang diharapkan dalam cita-cita bangsa ini. Dengan instilah
“sma rasa, sama rata, sama-sama” seperti yang diterapkan dalam paham sosialisme
di Negara-negara sosialis.
“ Untuk mensintesa paham sosialisme, maka lahirlah
marhaenisme, tujuan utama marhaenisme adalah untuk menghilangkan kapitalisme,
kolonialisme, dkk. Seperti yang saya sebutkan tadi malam, bahwa kapitalisme dll
itu tidak sesuai dengan pancasila. Dengan pemahaman secara awam, berarti
sosialisme pun ‘mendukung’ Pancasila.”(Fithria “PIPIT” Anggrayni)
Patung Monumen Pancasila Sakti |
Ternyata,
pancasila kita kaya dengan paham-paham besar yang ada didunia ini. Jika ada
yang hendak menghapuskan pancasila dan menggantinya dengan paham berlandaskan
agama, sosialis, bahkan dengan demokrasi liberal sekalipun, berarti mereka
tidak mengetahui kekayaan yang terkandung dalam pancasila.
Negara barat boleh berbangga dengan demokrasinya,
Negara komunis boleh berbangga dengan paham sosialismenya, bangsa timur tengah
pun boleh berbangga dengan theokrasi yang mereka jalankan, namun bangsa
Indonesia bisa lebih berbangga dengan pancasilanya, karena pancasila ibaratnya
ber-merk dagang 5 in 1… ^.^
Rembang, 2 Mei 2011
armADA_11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar